Sabtu, 4 Oktober 2025

Penusukan Pemuka Agama

Kasus HKBP Bekasi Harus Diproses Transparan dan Akuntabel

Aparat penegak hukum harus memproses pelaku dari tindak pidana dalam konflik tersebut secara transparan dan akuntabel.

Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Kasus HKBP Bekasi Harus Diproses Transparan dan Akuntabel
Dokumen Pribadi/Tribunnews.com
Sintua HKBP Asian Lumbantoruan Sihombing
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah meningkatnya eskalasi konflik antara jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi, aparat penegak hukum harus memproses pelaku dari tindak pidana dalam konflik tersebut. Proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Dalam jangka pendek pelaku harus dihukum. Jangan ada keistimewaan, kalau tidak diselesaikan dengan akuntabel, menyebabkan persoalan lebih besar lagi," tutur Kepala Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM Prof Dr Hafidz Abbas kepada wartawan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/9/2010) siang.

Terkait belum diputuskannya lokasi sementara yang akan digunakan oleh jemaat HKBP Pondok Timur Indah untuk beribadah, Hafidz menilai, Wali Kota Bekasi harus berdialog dengan jemaah HKBP untuk menyepakati lokasi rumah ibadah.

"Wali kota harus dialog kembali, harus ditunjukkan betul lokasi yang ditawarkan. Apa itu juga cocok dengan saudara-saudara HKBP," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved