Sidang Gayus Tambunan
Kabareskrim Harus Jelaskan Kasus Gayus
Kubu kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meminta Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menjelaskan penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meminta Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menjelaskan penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak menyusul perkara utama Gayus yakni aliran dana uang masuk dari perusahaan wajib pajak ke Gayus tidak diusut.
"Pak Ito juga harus jelaskan kenapa dia enggak bisa berbuat banyak," ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution usai persidangan dengan pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010).
Menurut Adnan, kasus Gayus berada dalam penyidikan Bareskrim, tapi kemudian diambil alih oleh Tim Independen Mabes Polri yang diketuai Irjen Pol Matheus Salempang. Adnan mempertanyakan kenapa harus tim lain yang melakukan penyelidikan.
"Harusnya Pak Ito yang mempimpin pemeriksaan. Tiba-tiba diangkat Tim Independen di bawah pimpinan Salempang," katanya. "Bukankah Pak Ito yang sudah berangkat menangkap Gayus. Jadi Pak Ito enggak bisa disalahkan sekarang ini," katanya.
Dalam nota keberatannya, kubu Gayus mempertanyakan kenapa perkara pokok Gayus, yakni muasal dana yang diterimanya tidak diungkap lebih dulu. Sementara yang diungkap baru aliran dana ke bawah yakni penyidik dan kasus penanganan PT Surya Alam Tunggal. (*)