Sidang Gayus Tambunan
Adnan: Saya Tak Katakan Ical Bersalah
Kuasa hukum Adnan Buyung Nasution meluruskan terkait penyebutan tiga nama Grup Bakrie dalam
"Saya tidak katakan saudara Ical Bakrie bersalah. Belum tentu dia. Dia hanya pucuk pimpinan. Yang berbuat ini perusahan-perusahaan di bawahnya. Seharusnya semua manajer dan direktur diperiksa. Ini permainan pajak," ungkap Adnan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010).
Menurut pengacara berambut perak ini, Grup Bakrie disebut kliennya sebagai muasal uang dalam rekeningnya yang kini diributkan yakni Rp 28 miliar. Dari situ merembet ke perusahaan lainnya yang bermain dengan pajak. Perusahaan Grup Bakrie dan lainnya seharusnya jadi sasaran utama dalam pemberantasan korupsi pajak.
"Itu sasaran utama kita membongkar korupsi mafia pajak di perpajakan. Dan itu tidak terjadi (dalam dakwaan jaksa penuntut umum) karena hanya satu yang diajukan yaitu PT Surya Alam Tunggal (Sidoarjo)," paparnya lebih lanjut.
Terkait hanya mengungkap Grup Bakrie, Adnan menjelaskan karena hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gayus. Bahkan sejak awal ditangkap di Singapura, kepada Kabareskrim Ito Sumardi dan Satgas, Gayus berkomitmen akan membuka itu dan tak ada yang ditutup-tutupi. Karena Gayus ungkapnya jantan semuanya.
Kepada wartawan, Adnan siap jadi pengacara Gayus tak lain untuk membongkar semua korupsi di balik kasus kliennya, bukan kasus kacangan.
"Pemerintah harus bongkar semuanya dan dilaksanakan. Kalau tidak Satgas bubarkan saja karena tak mampu koordinasi dan tekan polisi, dan jaksa bongkar seluruhnya," ucapnya.