Penusukan Pemuka Agama
MPR: Hentikan Hujatan kepada Pemerintah dan Polri
Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin menghimbau kepada tokoh-tokoh agama untuk
Menurutnya hal tersebut merupakan bukan sebuah solusi untuk mengatasi ketegangan yang terjadi dalam kehidupan umat beragama di Indonesia yang heterogen.
"Tokoh-tokoh agama dan masyarakat, sudahlah berhenti untuk juga merespon tindak kekerasan dengan cara kekerasan. Maksud saya katakanlah dengan menghujat dan makian bahkan tuduhan kepada pemerintah, polri, dan seterusnya sebaiknya dihentikan," terang Lukman saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2010).
Justru menurut Lukman, akan lebih arif, produktif, dan solutif kalau kemudian tokoh-tokoh agama itu hadir dengan draft revisi peraturan tentang bagaimana hidup bersama diantara umat beragama dalam hal ini tentang pendirian rumah ibadah itu seperti apa.
"Kalau dinilai bahwa peraturan bersama atau SKB menteri itu dinilai ada kekurangan-kekurangan mari hadir dengan revisi penyempurnaan," katanya.
Kemudian draf revisi tersebut dibawa dan disampaikan kepada pemerintah dan DPR untuk diolah menjadi produk peraturan atau undang-undang yang akan lebih mnjamin kerukunan umat beragama.
"Draf itu disampaikan dan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat supaya publik juga ikut terbuka aksesnya untuk sharing pendapat. Lalu, baru diajukan ke partai-partai politik atau pemerintah untuk kemudian menjadi peraturan atau perundang-undangan bila ingin yang lebih tinggi," paparnya.