Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Hakim Tegur Penasihat Hukum Gayus karena Tunda Eksepsi

Sedianya, terdakwa dugaan mafia pajak dan mafia hukum Gayus Halomoan Partahanan Tambunan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hakim Tegur Penasihat Hukum Gayus karena Tunda Eksepsi
Bian Harnansa/Tribunnews.com
Gayus Tambunan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedianya, terdakwa dugaan mafia pajak dan mafia hukum Gayus Halomoan Partahanan Tambunan melanjutkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2010), untuk membacakan eksepsi. Eksepsi ini datang dari Gayus dan penasihat hukumnya. Namun ditunda karena belum siap.

Ketua majelis hakim Albertina Ho yang sempat membuka sidang akhirnya menegur penasihat hukum atas ketidaksiapan ini. Ia pun meminta kuasa hukum Gayus untuk mematuhi jadwal sidang yang sudah ditetapkan lantaran sidang ini mendapat sorotan publik.

"Sudah mengetahui dan sangat memahami kalau sidang ini menyita perhatian masyarakat. Mohon penuntut umum dan penasihat hukum mematuhi jadwal sidang," ujar Albertina di ruang sidang Oemar Seno Adji.

Albertina kemudian memberikan waktu seminggu kepada kuasa hukum Gayus untuk menyelesaikan eksepsi. "Hari Senin, dan kami minta tidak ditunda lagi. Minta betul untuk mentaati jadwal sidang. Kamis untuk pendapat eksepsi oleh Penuntut Umum," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved