Sabtu, 4 Oktober 2025

Muktamar Muhammadiyah

Muktamirin Muhhammadiyah Pilih 13 Pengurus Baru

Sekitar 2700 peserta Muktamar ke-46 Muhammadiyah yang memiliki hak pilih memilih 13 anggota tetap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir


TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA
- Sekitar 2700 peserta Muktamar ke-46 Muhammadiyah yang memiliki hak pilih memilih 13 anggota tetap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2010-2015, di Sportorium Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yogyakarta, Senin (5/7/2010).

Setelah pimpinan Sidang Pleno Mukmatar Muhammadiyah dibuka, 2700 muktamirin dari perwakilan pusat, organisasi otonom (ortonom), wilayah (provinsi, Kab/Kota, cabang), dimulai.

"Anggota muktamar yang memilih hak suara memilih 13 nama untuk Pengurus Pusat dari 39 nama hasil sidang Tanwir," kata Wakil Panitia Pemilihan, Gunawan Hidayat.

Panitia menyiapkan sebuah kertas berisi 39 nama beserta nomor urutnya kepada setiap muktamirin yang memiliki hak suara. Selanjutnya, mereka mengisi 13 nama sesuai pilihannya dan menyerahkan ke panitia saat dipanggil.

Tampak perwakilan dari provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara (Sumut) beserta perwakilan kabupaten/kota telah menyerahkan 13 nama pilihan mereka. Jika tidak ada kendala, proses pemilihan ini selesai pada sore hari.

Jika 13 nama sudah terpilih, pimpinan sidang akan menetapkan ke-13 orang tersebut sebagai anggota PP Muhammdiyah 2010-2015. "Mudah-mudahan sore selesai," tutup Gunawan.

Berdasarkan hasil Sidang Tanwir Muhammadiyah, muncul 39 nama di mana tiga orang di antaranya memiliki suara terbanyak. Mereka yakni, Haedar Nasir, Yunahar Ilyas dan Din Syamsudin, yang saat masih menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ini.

Sedang bakal calon lainnya,  A.Malik Fadjar, Bambang Sudibyo, Qomari Anwar, Yahya Muhaimin. Sementara, dari kalangan muda muncul antara lain, mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Imam Addaruqutni dan Abdul Mu’ti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved