Heboh Video Mesum
Perubahan Status Luna dan Cut Tari Tidak Perlu Pengakuan
Perubahan status Luna Maya dan Cut Tari dari saksi menjadi tersangka tidak butuh pengakuan langsung dari mereka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan status dari saksi menjadi tersangka tidak butuh pengakuan langsung dari para saksi terperiksa. Polisi sudah punya penyelidikan dan bukti tersendiri untuk menjadikan seorang saksi menjadi tersangka.
Demikian ditegaskan Brigjen (Pol) Zainuri Lubis, Wakadiv Humas Mabes Polri saat dihubungi via telepon, Jumat (2/7/2010).
Mengenai kemungkinan perubahan status para saksi, yaitu Luna dan Cut Tari, menjadi tersangka, jenderal bintang satu ini mengemukakan bahwa itu semua tergantung proses penyidikan di Bareskrim Polri.
"Para saksi itu bebas sebebas-bebasnya dalam memberikan informasi dan keterangan terkait video panas itu. Namun ingat bahwa pihak kepolisian untuk dapat menjadikan status tersangka itu tidak butuh pengakuan dari mereka. Setelah kita olah keterangan dari tersangka (Ariel) dan orang-orang dekatnya, maka kita bisa menjadikan Ariel sebagai tersangka. Dan itu tidak butuh pengakuan langsung dari Ariel," paparnya.
Akankah hari ini, Luna Maya dan Cut Tari akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka?,"Kita lihat saja prosesnya. Bisa besok, bisa Senin, atau setelahnya lagi sesuai proses penyidikan Bareskrim Polri," kata Zainuri Lubis.