Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekening Gendut Perwira Polri

Mantan Anggota Polisi Bersyukur KPK Akan Usut Rekening 15 Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan segera merapimkan laporan dugaan gratifikasi.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan segera merapimkan laporan dugaan gratifikasi dan merekayasa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) rekening mencurigakan milik 15 Pati Polri, yang telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Coruption Watch (ICW) beberapa waktu yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Koalisi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak), setelah melakukan pertemuan dengan dua Pimpinan KPK, M Jasin, dan Bibid Samad Riyanto, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/7/2010) siang.

"Kita bersyukur KPK bersedia membongkar kasus ini, Pak Bibid menyatakan pihaknya akan memprioritaskan laporan ini dan akan membahasnya dalam Rapat Pimpinan KPK," ujar anggota Cicak, yang juga merupakan Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan mantan anggota kepolisian.

Ditambahkannya dalam rapim itu nantinya KPK akan mengambil sikap apakah akan mengusut kasus ini atau tidak.

"Pak Bibit bilang peluangnya 50 persen. Tapi itu lebih baik daripada tidak," tuturnya.

Menurutnya pengusutan dan penuntasan kasus ini harus segera dilakukan oleh pihak KPK, demi kepentingan masa depan instansi kepolisian.

"Bila dibiarkan di lingkungan kepolisian akan terus kumpulkan uang yng tidak bener, bagaimana polisi mau baik. Ini bisa menurunkan semangat pengabdian polisi, dan bisa diikuti oleh junior-juniornya," ujar Bambang.

Pada hari ini, seperti dilaporkan sebelumnya, Koalisi Cicak, yang terdiri dari berbagai LSM seperti, ICW, Imparsial, dan beberapa tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya menyambangi KPK guna mendorong KPK untuk segera mengusut tuntas kasus rekening mencurigakan milik 15 Pati Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved