Kasus Sisminbakum
Berita Foto : Yusril Digembok Kejagung
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menolak diperiksa. Kejagung terpaksa menggembok gerbang agar Yusril tidak bisa pulang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra untuk pertamakalinya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam status tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Yusril tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 10.10 WIB. Namun mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Kabinet SBY-Jusuf Kalla, menolak diperiksa.
Yusril yang didampingi adik kandungnya, Yusron Ihza Mahendra, kuasa hukumnya yakni M Assegaf, Magdir Ismail dan petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) serta puluhan massa dari PBB pulang tanpa mengindahkan permintaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muh Amari.
Walhasil, kepulangan Yusril sempat tertahan. Petugas Pamdal Kejagung langsung menggembok pintu gerbang Kejagung. Hampir satu jam lamanya Yusril harus menunggu dengan kemarahan tersimpan.