Selasa, 7 Oktober 2025

Heboh Video Mesum

Ariel Ilhami DPR Bahas Kembali RPM Konten Multimedia

Dengan beredarnya video porno yang diduga diperankan artis papan atas Indonesia, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary, Komisi I DPR RI berencana akan kembali membahas Rencana Peraturan Menteri (RPM) tentang konten multimedia.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan beredarnya video porno yang diduga diperankan artis papan atas Indonesia, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary, Komisi I DPR RI berencana akan kembali membahas Rencana Peraturan Menteri (RPM) tentang konten multimedia.

Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Kemal Stamboel, menyusul dampak negatif dari penyebaran video asusila dan mengantisipasi adanya kejadian serupa di kemudian hari serta membangun ketahanan moral, maka Komisi I akan kembali membahas RPM konten multimedia.

"Kita akan kembali untuk membahas RPM konten multimedia, konsepnya kita sudah setuju, tapi masih harus ada proses pembahasan lebih lanjut, serta harus secara selektif, agar tidak kebabalasan seperti sekarang, Bagaimana dengan aturannya, kita akan dalami pengaturannya," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/6/2010).

Menururnya dalam RPM tersebut tidak ada pembatasan informasi terhadap kebebasan pers dan masyarakat luas banyak yang menginginkan itu.

"Tidak ada pembatasan kebebasan pers dengan aturan yang sudah diramu. kasus seperti ini mencuat kembali, bagaimana melakukan pengontrolan secara terbatas, informasi yang tidak memiliki konten yang benar," jelasnya.

Menurutnya pembahasan RPM tersebut merupakan sebuah upaya untuk menangkal efek negatif dari multimedia. "Dengan adanya itikad baik yang mencoba pengaturan penggunaan multimedia yang selektif terbatas dan spesifik," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved