Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Uang Gayus Rp 74 Miliar Sudah Disita

Penyidik Direktorat III tindak pidana korupsi Mabes Polri dan WCC nya telah berhasil menyita uang sebesar Rp 74 miliar di safety box milik Gayus Tambunan.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto Uang Gayus Rp 74 Miliar Sudah Disita
Istimewa
ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---  Penyidik Direktorat III tindak pidana korupsi Mabes Polri dan WCC nya telah berhasil menyita uang sebesar Rp 74 miliar di safety box milik Gayus Tambunan.

Kuasa hukum Gayus, Pia Nasution, membenarkan penyitaan uang milik Gayus itu. "Memang benar ada penyitaan dari safety box dan ada kuasa hukum yang
mendampingi. Disita dari Bank Mandiri, di Jakarta," ucapnya saat
dihubungi, Selasa (15/6/2010).

Menurut Pia, dana sebanyak itu didapatkan Gayus dari perusahaan-perusahaan wajib pajak yang masalah pajaknya ditangani oleh Gayus.

Pia mengatakan, penyitaan itu dilakukan pecan lalu. Kalau nggak Kamis (atau) Jumat ya. Detailnya saya belum mau komentar. Saya belum bisa jelaskan lebih
rinci karena sudah masuk materi," kata Pia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved