Heboh Video Mesum
Penyebar Video Ariel-Luna Diburu Unit Cyber Crime
Polda Metro Jaya menurunkan satu tim da
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menurunkan satu tim dari unit Cyber Crime untuk mengungkap kasus penyebaran video porno Ariel-Luna. Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tommy Winston Watuliu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Masalah penyebar perlu diverfikasi, data itu perlu untuk pengungkapan kasus," ujar Tommy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2010).
Ketika ditanya apakah unit Cyber Crime akan memanggil artis yang mirip dalam video tersebut untuk memberikan keterangan. Tommy menjawab pihaknya belum berencana ke arah tersebut. Menurut Tommy untuk menyelesaikan kasus ini dibutuhkan waktu yang tidak cepat karena menyangkut hak asasi seseorang.
"Ini masalah hak asasi manusia, kalau salah tangkap nanti, gimana," imbuh Tommy.
Tommy juga belum memastikan asal penyebar video porno tersebut. Dia menduga penyebar bisa dari Indonesia maupun luar negeri.
Sebelumnya, sekitar 50-an massa dari FPI berunjuk rasa di Polda Metro Jaya. FPI mengancam pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut selama satu minggu bila tidak, maka organisasi Islam itu tidak segan-segan mendatangi rumah Luna Maya dan menyeretnya ke tahanan. Walautindakan FPI itu melanggar hukum, mereka tidak takut untuk melakukannya.