Markus Pajak
Polri Harus Berani Tindak Lanjuti Kasus Perusahaan Bakrie
Wakil Ketua DPR RI dari PDIP, Pramono Anung, mengimbau kepada Polri untuk menindaklanjuti statement Gayus Tambunan terkait perusahaan Bakrie yang pernah ditanganinya untuk melakukan pengemplangan pajak.
Editor:
Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI dari PDIP, Pramono Anung, mengimbau kepada Polri untuk menindaklanjuti statement Gayus Tambunan terkait perusahaan Bakrie yang pernah ditanganinya untuk melakukan pengemplangan pajak.
Menurut Pram, tidak ada seorang pun di negara ini yang menjadi kebal hukum karena jabatannya. "Statemen Gayus terhadap perusahaan Bakrie harus ditindak lanjuti, tidak boleh ada keraguan dari kepolisian. Statemen Gayus merupakan fakta awal yang harus dikembangkan kepolisian,"kata Pram saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Kepolisian tidak boleh kendor dan lemah mengembangkan pengakuan Gayus. Polisi harus tetap berani menindaklanjuti hal itu. "Tidak boleh ada upaya penyelesaiaan secara diam-diam jika memang ada pelanggaran. Siapa pun harus bertanggung jawab. Tidak ada yang kebal hukum. Apalagi ini perusahaan publik, jadi mudah untuk di telusuri,"jelasnya.
Sebelumnya, Gayus mengaku pernah menangani sejumlah perusahaan Bakrie Group, seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.
Kepolisian juga telah memeriksa empat perusahaan, PT Indocement, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadri Schlumberger, dan PT Exelcomindo atau kini bernama XL Axiata dari 149 perusahaan yang pajaknya pernah ditangani Gayus Tambunan.