Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Gayus Mengaku Sogok Rp 20 Miliar ke Penegak Hukum

Gayus HP Tambunan mengaku telah membagi-bagikan uang senilai Rp 20 miliar kepada aparat penegak hukum sebelum dirinya kabur ke Singapura. Demikian pengakuan Gayus Tambunan kepada Satuan tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Iswidodo
zoom-inlihat foto Gayus Mengaku Sogok Rp 20 Miliar ke Penegak Hukum
tribunnews.com/dok
Gayus Tambunan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Gayus HP Tambunan mengaku telah membagi-bagikan uang senilai Rp 20 miliar kepada aparat penegak hukum sebelum dirinya kabur ke Singapura. Demikian pengakuan Gayus Tambunan kepada  Satuan tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum.

Berdasarkan keterangan Gayus Tambunan kepada Satgas, bahwa dalam proses perkara yang bersangkutan sebagai tersangka dari mulai tahap penyidikan, penuntutan sampai dengan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhkan vonis bebas terhadap yang bersangkutan karena telah menyirami penegak hukum.

"Gayus telah  mengeluarkan sejumlah dana masing-masing untuk Polri Rp 5 miliar, untuk jaksa Rp 5 miliar, hakim Rp 5 miliar dan penasihat hukumnya Rp 5 miliar," ujar Ketua Tim Penyidik Independen Polri Irjen Mathius Salempang.

Pengakuan itu diperkuat dengan copy CD rekaman pernyataan Gayus di hadapan anggota Satgas, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. Kapolri lalu membentuk tim khusus dan menerbitkan surat perintah kapolri nomor Sprin/501/III/2010 tanggal 25 Maret 2010 serta menunjuk Mathius sebagai ketua tim.

Selanjutnya, tim memeriksa saksi dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebanyak empat orang, penyidik Polri 12 orang,  jaksa empat orang, hakim dua orang dan pihak terkait kasus lainnya 29 orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved