Rabu, 1 Oktober 2025

Tragedi Mei 1998

Jangan Minta Korban Perkosaan Beri Testimoni

Komnas Perempuan menghimbau masyarakat untuk berhenti menuntut kehadiran korban kerusuhan Mei 1998 bertestimoni di depan publik, serta tidak menjadikan ketidak hadiran mereka itu sebagai alasan untuk menyangkal peristiwa tersebut.

Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menghimbau masyarakat untuk berhenti menuntut kehadiran korban kerusuhan Mei 1998 bertestimoni di depan publik, serta tidak menjadikan ketidak hadiran mereka itu sebagai alasan untuk menyangkal peristiwa tersebut.

Berdasarkan data yang diterima Komnas Perempuan, pada umumnya korban merasa berat untuk memberikan kesaksian didepan publik. Mengumumkan kenaasan yang merupakan aib diri sendiri kepada orang lain. Apalagi dengan kebudayaan Indonesia serta presepsi sebagian besar masyarakat yang mungkin menganggap rendah si korban.

"Korban merasa traumatis, secara psikologis mereka tidak mungkin untuk bersaksi di depan publik." tutur wakil ketua Komnas Perempuan, Desti Mudjiana, usai konfrensi pers mengenang tragedi Mei 1998 oleh Komnas Perempuan di kentor pusat mereka, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2010).

Hal tersebut diketahui oleh Komnas, berdasarkan data dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang dibuat sesaat setelah kerusuhan terjadi. Menurut wakil ketua Komnas Perempuan itu, data yang didapat TGFP sudah cukup mewakili korban, maka pemanggilan korban untuk testimoni didepan publik tidaklah perlu.

"Mereka bisa saja trauma untuk bersaksi di depan umum, atau mungkin dapat saja secara psikologis menjadi lebih terganggu" tutur Desti kepada Tribunnews, mengenai kemungkinan terburuk jika hal tersebut dibiarkan.

Pagi ini, Komnas Perempuan mengadakan konfrensi pers untuk mengenang kerusuhan Mei 98. Pada konfrensi tersebut mereka juga merekomendasikan sejumlah hal kepada pemerintah, yang initinya adalah desakan untuk segera mengungkap kasus tersebut. Dalam Konrensi tersebut, turut juga hadir sejumlah Komisioner Komnas Perempuan: Sri Nur Herawati, Andy Yebtriani serta Saur Tumiur Situmorang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved