Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Farhat : Jangan Bawa Kasus Asnun ke Arah Pribadi

Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Farhat Abbas meminta Komisi Yudisial (KY) profesional dan tidak mengaitkan urusan pelarangan ayahnya, Abbas Said menjadi Majelis Kehormatan Hakim persidangan pelanggaran kode etik hakim Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun dengan statusnya (Farhat) menjadi penasihat hukum Asnun.

"KY tidak usah membawa ini ke arah pribadi. Hubungan saya resmi profesional murni dalam kaitan Asnun. Kita harapkan KY bisa bijaksana dan lebih negarawan dengan tidak terpengaruh opini publik lainnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Lebih lanjut, Farhat meminta KY tak perlu terlalu mencampuri wacana masuknya sang ayah menjadi anggota MKH persidangan kasus Asnun.

"Karena kita punya etika masing-masing. Saya juga nggak pernah menangani perkara yang langsung ada hubungannya dengan profesi ayah saya," katanya lagi.

Dia juga meminta MKH untuk tidak terburu-buru menyidangkan pelanggaran kode etik profesi Asnun yang berpotensi pemecatan terhadap Asnun.

"Bagaimana kalau nantinya Asnun tidak terbukti menerima seperti yang dituduhkan sehingga Asnun diberikan kesempatan untuk membela diri. Jadi kita harap begitu. Jangan ini kok masalahnya hanya karena marah terhadap Gayus sehingga salah tingkah dan mempercepat proses pemecatan terhadap Asnun," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved