Markus Pajak
Kapolri Beber 5 Kejahatan Pajak Gayus
Mau tahu bagaimana Gayus H Tambunan beroperasi mengeruk dana miliaran rupiah dari pajak?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mau tahu bagaimana Gayus H Tambunan beroperasi mengeruk dana miliaran rupiah dari pajak?
Mabes Polri ternyata telah berhasil memetakan modus operandi penggelapan pajak yang dilakoni Gayus beserta rekan sejawat lintas instansi aparat penegak hukum. Modus operandi ini dibeberkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (26/4).
Kapolri membeberkan modus operandi dalam lima tahapan. Pada modus pertama, Mabes Polri mendapati pola pengaturan nilai pajak. Pada tahap ini, wajib pajak dengan bantuan konsultanpajak bekerja sama dengan petugas pemeriksa dari Ditjen Pajak. Mereka bersepakat melakukankesepakatan menurunkan nilai pajak dengan mengatur dokumen atau administrasi perpajakansebagai dukungan atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Ada fee kepada petugas pajak yang melakukan penurunan nilai penghitungan pajak," ujarKapolri dalam penjelasan tertulisnya ke Komisi III DPR RI.
Pada modus kedua, Mabes Polri menemukan peluang kongkalikong terjadi di prosespenyelesaian keberatan wajib pajak pada tingkat Direktorat keberatan dan banding. Pada moduskedua, peluang pengerukan pundi-pundi rupiah terjadi di dua tahapan. Pertama, ditahapankeberatan yang ditolak. Dan kedua, saat keberatan diterima.
Saat proses keberatan ditolak, pegawai pajak akan dimintai bantuan untuk mengurus sidangbanding dengan melakoni kolusi dengan hakim di pengadilan banding. Motifnya, agar putusanbanding diterima sehingga wajib pajak tidak diwajibkan membayar pajak atau nilai pajaknyamenjadi menyusut dari nilai keberatan pajak.
Sementara pada pola keberatan yang diterima, maka kewajiban membayar pajak diabaikandengan merekayasa data-data perpajakan.
Selain modus tersebut, modus lain juga ditemui Mabes Polri. Pada modus ketiga, Mabes Polri menemukan di proses penyelesaian keberatan pajak pada tingkat pengadilan. Keberatan wajibpajak pada tingkat Direktorat Keberatan dan Banding yang masuk ke pengadilan pajak bisadikongkalikong. Memori banding atas SKP Pajak akan disusun sendiri, sehingga wajib pajakakan menang mudah, dan akhirnya tidak membayar pajak kepada negara.
Modus keempat, Mabes Polri menemukan adanya praktek konsultan pajak gelap. Konsultanpajak gelap ini merupakan pegawai pajak yang menjadi konsultan terhadap wajib pajak yangmenjadi obyek pemeriksaan. Konsultan gelap ini akan mengatur dan mengurus proses dalamsidang banding di pengadilan pajak.
Modus terakhir yang didapati Mabes Polri terjadi pada proses penahanan surat ketetapan pajak.Wajib pajak akan meminta bantuan pegawai pajak agar SKP bisa dikeluarkan Irjen DepartemenKeuangan. (*)