Markus Pajak
Setelah Periksa Susno, Tiga Tersangka Didapat
Staf Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana Chairul Huda membenarkan ada tiga nama yang akan diumumkan Senin besok merupakan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji selama tiga hari berturut-turut, kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Staf Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana Chairul Huda membenarkan ada tiga nama yang akan diumumkan Senin besok merupakan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji selama tiga hari berturut-turut, kemarin.
"Tidak semuanya didapat dari pemeriksaan pak Susno, karena ada juga dari pemeriksaan saksi dan tersangka yang lain. Tapi, memang pemeriksaan kepada Susno lebih dominan yang didapat," ungkapnya.
Chairul menjelaskan, tiga nama ini ditetapkan menjadi tersangka tidak harus melalui proses pemeriksaan. Pasalnya, jika hasil pemeriksaan dan bukti yang didapat penyidik dari para saksi dan tersangka yang ada, penetapan tersangka bisa langsung dilakukan.
Nama-nama tersangka yang telah dipegang Polri ini mempunyai peran yang berbeda-beda dalam sindikat kasus markus pajak, Gayus Tambunan.
Mereka ada yang berasal dari institusi kepolisian dan ada juga dari lembaga atau penegak hukum lainnya. "Mereka (perannya) dari hulu sampai dengan hilir. Ini melihat banyaknya pihak yang terlibat. Ada yang dari kepolisian, dari pajak, kejaksaan, hakim dan ada juga panitera," paparnya.(*)