Markus Pajak
Besok, Polri Umumkan Tiga Tersangka Baru Kasus Gayus
Hasil penyidikan Tim Independen Polri terhadap kasus Gayus Tambunan dkk, Polri sudah memegang enam nama baru yang siap menyandang status tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil penyidikan Tim Independen Polri terhadap kasus Gayus Tambunan dkk, Polri sudah memegang enam nama baru yang siap menyandang status tersangka.
Tiga di antaranya akan langsung ditetapkan menjadi tersangka dan diumumkan ke publik pada Senin (26/4/2010), besok. Demikian disampaikan Staf Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana Chairul Huda kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (24/4/2010).
Karena bukan menjadi kewenangannya, Chairul menolak membeberkan identitas tiga calon tersangka baru tersebut. "Data yang sudah diserahkan kepada saya, ada enam nama. Saya enggak tahu, mana tiga itu yang mau diumumkan," kata Chairul.
Namun, ia membenarkan bahwa tiga nama yang akan diumumkan menjadi tersangka ini didapat dari hasil pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji selama tiga hari berturut-turut, kemarin. "Tidak semuanya didapat dari pemeriksaan pak Susno, karena ada juga dari pemeriksaan saksi dan tersangka yang lain. Tapi, memang pemeriksaan kepada Susno lebih dominan yang didapat," ungkapnya.
Chairul menjelaskan, tiga nama ini ditetapkan menjadi tersangka tidak harus melalui proses pemeriksaan. Pasalnya, jika hasil pemeriksaan dan bukti yang didapat penyidik dari para saksi dan tersangka yang ada, penetapan tersangka bisa langsung dilakukan.