Markus Pajak
Milana Diperiksa Seputar Aliran Dana Ke Rekeningnya
Istri Gayus HP. Tambunan, Milana Anggraeni, diperiksa sebagai saksi atas kasus suaminya, Gayus HP. Tambunan, seputar aliran dana yang diduga masuk ke sejumlah rekeningnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Gayus HP. Tambunan, Milana Anggraeni, diperiksa sebagai saksi atas kasus suaminya, Gayus HP. Tambunan, seputar aliran dana yang diduga masuk ke sejumlah rekeningnya.
Demikian diungkapkan pengacara pegawai staf Subag Pimpinan dan Panitia, DPRD DKI Jakarta, Pia A.R. Akbar Nasution, SH., LL.M saat dihubungi Tribunnews.com, di Jakarta, Jumat (23/4/2010).
"Pemeriksaan masih seputar aliran dana. Aliran dana yang diduga masuk ke rekening dia," beber Pia kepada Tribunnews.com.
Seperti dikatakan Pia, Istri makelar kasus (markus) dan pengemplangan pajak senilai Rp. 28 miliar memasuki pemeriksaan ketiga. "Pemeriksaan ketiga, pertama hari Senin, Selasa, kemarin. Terus Rabu dan Kamis break dan Jumat hari ini dimulai lagi," tambahnya.
Menurut puteri pengacara kondang Adnan Buyung Nasution ini, Milana kooperatif dan selalu datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. "Dia hadir setiap kali diminta diperiksa.
Ketika ditanya mengenai nilai aliran dana yang diduga masuk ke rekening kliennya, Pia enggan menjawab. "Saya tidak bisa sebut jumlahnya. Tapi tentang rekening-rekening atas nama dia," terangnya.
Pia juga berharap kliennya, istri mantan Pegawai ditjen pajak, Gayus Tambunan tidak akan meningkat."Semoga, mudah-mudahan tidak. Karena masih diperiksa sebagai saksi kok," tandasnya.
Seperti pernah diberitakan, Dr. kastorius Sinaga, Staf Ahli Kapolri, pernah mengungkapkan dari dana aliran 28 miliar, istri Gayus menerima sekitar Rp3,6 miliyar.
Diterima dalam 2 aliran, yang pertama dalam 5 kelompok, mulai kurun 4 Desember sampai 25 Januari di Bank Mandiri senilai Rp2,7 miliar. Aliran pertama dilakukan dalam lima kali transaksi, transfer.
Aliran kedua kepada istri Gayus di Bank BII, sekitar Rp900 juta, setelah pemblokir antara tanggal 4 Desember-20 Januari.