Markus Pajak
Inilah Sanksi Jaksa Struktural Perkara Gayus
Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi bagi dua jaksa struktural Poltak Manullang dan Cirus Sinaga. Kini Kejaksaan Agung membeberkan sanksi bagi lima jaksa struktural lainnya.
Dari sanksi yang diberikan kepada lima jaksa struktural tersebut, mereka mendapat sanksi yang berbeda satu sama lain. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja di kantornya, Kamis (22/4/2010).
Namun, Hamzah hanya memberikan inisial saja. "Nanti saya dikeroyok lagi," ujar Hamzah bercanda.
Berikut sanksi yang diberikan kepada jaksa struktural tersebut. PL: teguran tertulis, NF: teguran tertulis, ADP: teguran tertulis, SYN: penundaan kenaikan pangkat, dan MIJ: penundaan kenaikan pangkat.
Kejaksaan Agung sebelumnya sudah merilis nama-nama jaksa struktural yang diperiksa. Berikut nama lengkap dan jabatan mereka yakni, Direktur Penuntutan Pohan Lasphy (PL), Wakil Kepala Kejati Banten Nofarida (NF), Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawitaningsih (ADP), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kamal Sofyan (KS).