Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Harta Kekayaan Ibrahim Rp1,8 M

Sebagai seorang hakim yang bertugas

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Sebagai seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Ibrahim memiliki harta kekayaan yang terbilang besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), yang dilansir oleh KPK, Kamis (22/4/2010) total kekayaan Ibrahim mencapai angka Rp 1.846 miliar lebih.

Harta yang dimiliki Ibrahim, terdiri dari rumah, tambak udang, mobil, giro dan setara kas, hingga logam mulia. Dalam LHKPN itu disebutkan Ibrahim, memiliki rumah, yang berada di Perumahan Era Mas 2000, Jakarta Timur, dan sebidang tanah yang berada di Samarinda.

Rumah mewah dibilangan Perum Era Mas 2000 yang memiliki luas 200 m persegi dan 140 m persegi tersebut ditafsir seharga Rp 603 juta lebih, sementara sebidang tanah yang dimiliki Ibrahim berada di Samarinda ditafsir seharga Rp 15 juta.

Tak hanya memiliki rumah dan sebidang tanah, Ibrahim juga memiliki dua buah tambak udang Windu dengan total luas 85 ha, dan seharga Rp 650 juta. Sedangkan untuk Logam mulia, Ibrahim memiliki senilai jual Rp 44 juta.

Sementara untuk giro dan setara kas, harta kekayaan Ibrahim tercatat Rp 174.861.000. Selain itu pria kelahiran Maros, 7 Februari 1957 tersebut juga memiliki tiga buah mobil dan sebuah sepeda motor seharga Rp 227 juta.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya masih belum berencana melakukan investigasi terhadap LHKPN Ibrahim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved