Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Poltak Dititipkan ke Jamdatun, Cirus Diperbantukan ke Jamintel

Poltak Manullang yang dicopot dari jabatan struktural sebagai Kepala Kejak

Editor: Kisdiantoro
Laporan Waratwan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Poltak Manullang yang dicopot dari jabatan struktural sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, sementara waktu dititipkan sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata usaha Negara. Sementara Cirus yang bukan lagi Asisten Pidana Khusus Jawa Tengah dibantukan sementara di Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Demikian diungkapkan Wakil Jaksa Agung Darmono saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (22/4). "(Mantan) Kajati maluku (Poltak) sementara ditempatkan menjadi jaksa fungsional Jamdatun, sedangkan Cirus sementara ditempatkan pada Jamintel. Saya katakan sementara karena bisa jadi besok lusa ada pergantian dan mutasi jabatan," ujar Darmono.

Keduanya dicopot karena terbukti tidak cermat dalam melaksanakan kewenangan sebagai jaksa dalam menangani kasus pegawai pajak rendahan Gayus Halomoan Tambunan. "Kurang cermat itu akibat ada putusan-putusan perkara sehingga dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta dalam penangan perkara tersebut. Konsekuensinya dijatuhi hukuman sanksi hukuman seperti itu," ujarnya.

Seperti diketahui, perkara Gayus telah memaksa sejumlah penegak hukum harus dicopot dan kehilangan jabatannya seperti dari hakim, polisi dan jaksa. Sampai saat ini, dari sekian banyak jaksa yang diperiksa terkait kasus Gayus, Kejaksaan Agung baru menetapkan dan memberikan sanksi kepada Poltak dan Cirus.

Meski demikian, menurut Darmono, bidang pengawasan sudah mengantongi nama jaksa lainnya yang akan mendapat sanksi sesuai derajat kesalahannya. Pemeriksaan terhadap mereka sendiri sudah selesai. Hanya saja Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja belum melaporkan hasilnya ke Darmono. "Nah untuk itu diharapkan ada laporan konkret dari Jamwas terkait dengan putusan itu. Mungkin dua hari lagi," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved