Selasa, 7 Oktober 2025

Markus Pajak

Haran Bersyukur Tak Kebagian Uang Gayus

Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Haran Tarigan beryukur karena tidak menerima bagian uang dari Ketua majelis hakim PN Tangerang, Muhtadi Asnun yang diterima dari Gayus. Haran pun tidak kecewa.

Editor: Kisdiantoro
Laporan Reporter Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Haran Tarigan beryukur karena tidak menerima bagian uang dari Ketua majelis hakim PN Tangerang, Muhtadi Asnun yang diterima dari Gayus. Haran pun tidak kecewa.

"Kita tidak kecewa, malah bersyukur terhindar dari perbuatan tercela, " ujar Haran saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Haran juga membantah telah bertemu dengan Gayus Tambunan, ia mengaku bertemu Gayus saat berada di pengadilan.

"Saya tidak tahu Gayus di luar persidangan, tahunya saat di persidangan saja, " tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial akhirnya selesai memeriksa dua hakim PN Tangerang yang memvonis bebas Gayus Tambunan, Haran Tarigan dan Bambang Widiyatmoko. Kepada keduanya KY memberikan masing-masing 48 dan 65 pertanyaan.

Pertanyan-pertanyaan yang diajukan tersebut terkait kinerja dua hakim tersebut dalam memutus sebuah perkara. Kenapa mereka bersifat pasif dan mengapa saksi kunci warga Negara Korea Son Yong Tae tidak diundang.

Komisi Yudisial juga menanyakan kepada Haran dan Bambang apakah mereka juga melakukan komunikasi dan pertemuan dengan Gayus Tambunan, "Mereka menjawab tidak mengetahui itu, " jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved