Markus Pajak
Hakim Sakit Hati Dituding Terima Uang Gayus
Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Bambang Widiyatmoko mengaku tersinggung dan sakit hati dituding menerima uang berjumlah US$ 5.000 yang berasal dari Gayus Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Bambang Widiyatmoko mengaku tersinggung dan sakit hati dituding menerima uang berjumlah US$ 5.000 yang berasal dari Gayus Tambunan.
"Kita sangat keberatan dan tersinggung atas hal itu. Derngan hati yang jujur kita tegaskan tidak ada itu, " ujarnya saat jumpa pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (21/4/2010).
Pendapat serupa juga dilontarkan oleh hakim lainnya, Haran Tarigan, dirinya mengakui bahwa tidak menerima uang sepeser pun.
"Sakit hati saya dibilang terima uang, tidak ada itu, " tandasnya.
Sebelumnya, beredar isu, dua hakim PN Tangerang, Haran Tarigan dan Bambang Widiyatmoko juga menerima uang dari Gayus Tambunan sebesar US$ 5000.