Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Hakim Sakit Hati Dituding Terima Uang Gayus

Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Bambang Widiyatmoko mengaku tersinggung dan sakit hati dituding menerima uang berjumlah US$ 5.000 yang berasal dari Gayus Tambunan.

Editor: Kisdiantoro
Laporan Reporter Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Bambang Widiyatmoko mengaku tersinggung dan sakit hati dituding menerima uang berjumlah US$ 5.000 yang berasal dari Gayus Tambunan.

"Kita sangat keberatan dan tersinggung atas hal itu. Derngan hati yang jujur kita tegaskan tidak ada itu, " ujarnya saat jumpa pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh hakim lainnya, Haran Tarigan, dirinya mengakui bahwa tidak menerima uang sepeser pun.

"Sakit hati saya dibilang terima uang, tidak ada itu, " tandasnya.

Sebelumnya, beredar isu, dua hakim PN Tangerang, Haran Tarigan dan Bambang Widiyatmoko juga menerima uang dari Gayus Tambunan sebesar US$ 5000.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved