Markus Pajak
Gayus Tambunan Belum Jalani Pemeriksaan
Tersangka money laundring dana pajak sebesar Rp 28 miliar, Gayus HP Tambunan belum dipastikan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (19/4/2010) .
Editor:
Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka money laundring dana pajak sebesar Rp 28 miliar, Gayus HP Tambunan belum dipastikan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (19/4/2010).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka money laundring dana pajak sebesar Rp 28 miliar, Gayus HP Tambunan belum dipastikan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (19/4/2010).
Ini diketahui Tribunnews.com saat menghubungi kuasa hukum Gayus, Pia AR Akbar-Nasution. "Kami belum tahu mengenai hal pemeriksaan Gayus hari ini," ujar Pia.
Adnan Buyung Nasution & Partners, sebagai tim kuasa hukum Gayus, belum menerima panggilan untuk mendampingi kliennya yang diduga sebagai penggelap dana pajak sebesar Rp 28 miliar. "Karena kita belum dapat kabar panggilan untuk itu," tegas Pia.