Senin, 6 Oktober 2025

Tragedi Priok Berdarah

Makam Mbah Priok Disisakan 1,5 Hektare

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Makam Mbah Priok Disisakan 1,5 Hektare
Gerbang menuju kompleks makam Mbah Priok
Laporan wartawan Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelesaian konflik Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, semakin mengerucut. Setidaknya ada enam kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan mediasi antara pihak ahli waris makam Mbah Priok dan PT Pelindo II di Gedung Komnas HAM,  Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Pertemuan yang dtengahi Komnas HAM itu merupakan lanjutan hasil pertemuan di kantor Gubernur DKI Jakarta sehari sebelumnya. Pertemuan dihadiri ahli waris yang didampingi tiga penasihat hukum antara lain Yan Juanda Saputra, Zulhendri Hasan, dan Zen Smith. Hadir Dirut PT Pelindo II Richard Jose Lino didampingi sejumlah jajarannya dan penasihat hukum Teuku Syahrul Ansari.

Sesuai hasil mediasi, dari total tanah lokasi makam Mbah Priok seluas 5,4 hektare, seluas 1,5 hektare akan dijadikan situs sejarah. "Kami minta 1,5 hektare boleh dibuat situs, sedangkan sisanya dinego ulang," kata Habib Alwi  

Dari kesepakatan kedua belah pihak, dicapai enam kesepakatan. Pertama, antara ahli waris dan PT Pelindo II adalah PT Pelindo II akan membuat usulan rencana masterplan pemugaran makam Mbah Priok. Dalam master plan itu, keberadaan makam tidak akan mengganggu aktifitas pelabuhan peti kemas Koja berskala internasional. Selain itu para peziarah tetap bisa melakukan aktifitas keagamaan di makam tersebut.

"Rencananya master plan dibuat paling lambat 30 April nanti. Usulan rencana master plan akan diserahkan kepada ahli waris dan komisi yang dibentuk bersama untuk dikaji apakah sudah memenuhi keinginan atau tidak," ungkap Wakil ketua Komnas HAM Nur Kholis usai pertemuan.

Kesepakatan kedua, lanjut dia, pengembangan pelabuhan harus memperhatikan kepentingan umat. Hal ini juga menyangkut usulan master plan yang nanti akan dibuat PT Pelindo.

Jika usulan master plan disetujui kedua belah pihak, tahap selanjutnya membuat MoU atau nota kesepakatan yang bakal menjadi dasar pemugaran makam Mbah Priok. "Satu hal penting yang sudah disepakati, makam Mbah Priok tidak akan dipindahkan dari lokasinya," jelas Nur Kholis.

Dirut PT Pelindo II, Richard Jose Lino mengakui keberadaan makam Mbah Priok mengganggu unsur keamanan pelabuhan yang mengacu pada hukum internasional. Pelabuhan Peti Kemas Koja sendiri melayani aktifitas bongkar muat bertaraf internasional.
"Kalau tidak mengganggu, itu bakal lain ceritanya," ujarnya.

Meski begitu,.sebut dia, seperti yang sudah disepakati di kantor gubernur, makam Mbah Priok tidak akan dipindahkan. Pihaknya akan membuat jalan underpass menuju kawasan makam, sehingga aktifitas ke makam tidak akan bersentuhan dengan aktifitas di pelabuhan. "Dengan begitu, unsur kemananan sesuai hukum internasional bisa terpenuhi," tegasnya.

Yan Juanda Saputra, penasihat hukum ahli waris makam Mbah Priok, mengatakan prinsipnya pihaknya hanya memikirkan kepentingan umat. Karenanya dia di awal pertemuan dia menanyakan usulan rencana master plan.

"Bagaimana kita mau berdiskusi kalau gambarnya belum ada. Bagaimana kami yakin itikad baik dari Pelindo? Jangan sampai pertemuan kali ini menjadi seperti yang sudah-sudah yaitu tidak ada kemajuan sama sekali," ujar Yan.

Habib Ali Baagil, pengurus makam Mbah Priok menimpali, meski mengedepankan  kepentingan umat,  bukan berarti hak ahli waris diabaikan. Kata dia,  urusan hak ahli waris biarlah menjadi bahan rapat di internal mereka.
"Yang penting bagaimana nasib makam ini ke depan," jelas dia.

Menurut Nur Kholis, pertemuan mediasi kembali akan digelar pada 4 Juni mendatang. Sesuai kesepakatan, pada tanggal tersebut diharapkan sudah didapati kata sepakat terkait rencana pemugaran makam Mbah Priok. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved