Markus Pajak
Markus Pajak Muncul Karena Kerangka Kerja Pegawai Tidak Jelas
Munculnya makelar kasus (markus) pajak seperti kahus Gayus Tambunan, di Direktorat Jenderal Pajak karena belum ada sistem job desk yang jelas untuk pada pegawainya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya makelar kasus (markus) pajak seperti kahus Gayus Tambunan, di Direktorat Jenderal Pajak karena belum ada sistem job desk yang jelas untuk pada pegawainya.
Demikian disampaikan anggota komisi XI dari PAN dan anggota Panja Pajak, Laurens Bahang Dama kepada Tribunnews.com, Kamis (15/4/2010) di Gedung DPR RI Jakarta. Siang itu Panitia Kerja Pajak Komisi XI DPR RI bertemu 10 pejabat ditjen pajak non aktif, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI Jakarta.
"Kami tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan Gayus. Tapi kami melihat karena tidak ada sistemnya di dirjen," katanya.
Menurut Laurens, terdapat banyak peluang penggelapan pajak di ditjen pajak. "Bisa permainan oknum atau sistem atau sengaja biar penunggak-penunggak pajak ini diarahkan ke proses hukum. Itu bisa juga. Kalau disitu nego-nego berjalan, aturannya membayar 10 Miliar, tapi karena nego-nego jadinya membayar Rp 50 juta, Rp 100 juta," ujarnya.
Ketika ditanya apakah penggelapan pajak seperti pada kasus Gayus adalah kesalahan pimpinan atau terjadi kerjasama melakukannya, Laurens menegaskan tidak. "Ternyata tidak," imbuhnya.
Inilah menurut Politisi PAN menjadi tujuan panja dibentuk di komisi XI. "Tujuan panja ini untuk membenahi secara bersama sistem internalnya yang tidak benar. Ya kita benahi secara bersama makanya kita perlu informasi sebanyak-banyaknya," tandasnya.
Usai rapat dengar pendapat itu, sepuluh pejabat Ditjen pajak non aktif yang juga pimpinan Gayus enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan gedung DPR RI.