Markus Pajak
Markus Pajak Bebas Bergentayangan di Ditjen Pajak
Para makelar kasus (markus) dan penggelap pajak seperti Gayus Tambunan masih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para makelar kasus (markus) dan penggelap pajak seperti Gayus Tambunan masih banyak yang berkeliaran bebas di lingkungan Ditjen Pajak. Informasi tersebut disampiakan mantan Direktur Keberatan dan Banding, Bambang Heru Ismiarso kepada ketua Ketua Panitia Kerja (Panja) Pajak Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, Kamis (15/4/2010).
"Bambang katakan masih banyak yang berkeliaran, tapi dia tidak tahu siapa saja," jelas Marcus Mekeng mengulang pernyataan mantan Direktur Keberatan dan Banding, Bambang Heru Ismiarso.
Menurut Marcus Mekeng, kemungkinan besar Gayus berhasil menggelapkan uang pajak hingga Rp 28 miliar dengan cara memanfaatkan lemahnya sistem yang ada di Ditjen Pajak.
"Ada kelemahan sistem prosedur di dalam, di mana dikeluarkan surat tugas, tapi tidak ada pengawasan terhadap penugasan dan penempatan," terangnya.
Menurutnya, selama ini Gayus dapat melakukan aksi pengemplangan pajak karena jabatan yang diembannya sebagai penelaah keberatan dan banding. Gayus banyak bekerja di luar kantor. Inilah peluang Gayus melakukan aksi penggelapan pajak sampai bisa memiliki rekening Rp 28 miliar.