Markus Pajak
Polri Kantongi Nama-Nama Pengirim Dana ke Gayus
Polri mengklaim telah mengantongi nama sejumlah pihak yang mengirimkan dananya ke rekening Gayus H Tambunan yang diketahui berjumlah Rp 28 miliar. Namun Polri enggan mengungkap nama-nama pihak yang diakuinya lebih dari dua pihak saja itu.
"Saya kira penyidik sudah menemukan itu. Tapi untuk sementara belum untuk konsumsi berita dulu. Karena akan mengganggu jalannya penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat (9/4).
Edward membantah aliran dana itu berasal dari sejumlah perusahaan besar yang menjadi wajib pajak Direktorat Jenderal Pajak. "Tidak ada itu (dari perusahaan). Kalau ada pasti ketemu (terdeteksi) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) biar sekecil apapun," tukasnya.
Kalau ternyata uangnya dialirkan para perusahaan melalui setor tunai? "Kalau tunai, kami belum tahu darimana. Gayus mengatakan nenteng sendiri (uangnya). Kan anda menanyakan apa ada pihak mengalirkan dana? Transfer itu tidak ada," tukas Edward.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri mengaku hanya menemukan dua pihak penyumbang dana ke rekening Gayus. Dua pihak itu diketahui sebagai PT Mega Cipta Karya Gramindo dan konsultan pajak Robertus Santonius.
Pernyataan itu sempat dibantah oleh PPATK sebagai pihak pelapor. Ketua PPATK, Yunus Husein membantah hanya ada dua aliran dalam rekening Gayus. Menurut Yunus ada lebih dari 10 aliran dana yang mengalir ke rekening pegawai pajak itu. (Tribunnews. com/Roy)