Markus Pajak
PAN Tolak Pansus Pajak
Partai Amanat Nasional (PAN)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menolak rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang mafia pajak. Penanganan mafia pajak cukup ditangani di tingkat Panitia Kerja (Panja). Apalagi, perkara mafia pajak telah mengungkap sejumlah tokoh kunci yang melakukan makelar kasus.
"Rasanya kalau pansus nggak akan terlalu efektif membongkar itu," ujar Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo di gedung DPR RI,Jakarta, Jumat (9/4/2010).
Dia menambahkan, penyelidikan mafia pajak melalui Pansus juga membutuhkan waktu panjang. Untuk itu, hal yang semestinya diambil anggota Dewan di Senayan atas mafia pajak adalah membentuk tim panja gabungan.
"DPR itu memiliki komisi III, dan Komisi XI. Mereka berdua membentuk saja panja gabungan," ujarnya seraya berharap ada pembenahan di tubuh Ditjen pajak di masa mendatang. Tawaran yang diberikan adalah mengaudit keuangan Ditjen pajak hingga gaya hidup pegawainya.
"UU Pajak memang harus diubah karena sekarang hanya ada audit wajib pajak. Saya setuju, kalau auditnya itu sampai mengawasi gaya hidup aparat pajak," sergahnya.
Menyangkut pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan, Drajad pun memberi sokongan. Alasannya, pemisahan ini untuk mengefektifkan manajemen keuangan negara. "Di negara maju juga dipisahkan," tuturnya. (*)