Markus Pajak
Tjiptardjo Ketahui Kasus Gayus Sebelum Menjabat Dirjen
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Mochamad Tjiptardjo mengaku sudah mendapatkan informasi soal kasus Gayus Tambunan jauh sebelum menjabat Dirjen Pajak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Mochamad Tjiptardjo mengaku sudah mendapatkan informasi soal kasus Gayus Tambunan jauh sebelum menjabat Dirjen Pajak.
"Kasus Gayus menguat setelah Pak Susno (Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji) dan media (memberitakan ke publik). Waktu itu saya masih menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak," kata Tjiptardjo pada rapat Panitia Kerja (Panja) Pajak DPR RI di Jakarta, Rabu (7/4).
Karena bukan domainnya, Tjiptardjo mengaku tidak menindaklanjuti info tersebut. "Pada 28 Juli 2009 saya dilantik (jadi Dirjen Pajak) dan saya ingat kasus itu. Langsung saya kirim kasus yang bersangkutan dan dua minggau kemudian dari Bareskrim Polri ada jawaban kasusnya disidik dan disampaikan ke Kejaksaan dengan tersangkanya Gayus," kata Tjiptardjo.
Selanjutnya, kata Tjiptardjo, informasi yang diperoleh Gayus ditahan. "Lalu kita mengirim surat ke Bareskrim soal status penahanan tersebut tapi tidak dijawab. Lalu setelah itu kita perintahkan Kistda Pajak untuk menindaklanjuti ternyata informasi yang diperoleh dari Pengadilan Tangerang Saudara Gayus divonis bebas," kata Tjiptardjo.
Gayus Tambunan, pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak, belakangan membuat heboh. Dia disebut memiliki rekening Rp 28 miliar dan kini ditetapkan tersangka karena diduga sebagai mafia pajak.