Markus Pajak
Peradi Siap Pecat Haposan
Haposan Hutagalung, oknum penasihat hukum yang menjadi tersangka dalam kasus Gayus Tambunan terancam dipecat dengan tidak hormat oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haposan Hutagalung, oknum penasihat hukum yang menjadi tersangka dalam kasus Gayus Tambunan terancam dipecat dengan tidak hormat oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi).
Pemecatan akan dilakukan jika Haposan terbukti bersalah dan dijadikan tersangka dalam kasus itu.
"Pada prinsipnya kita tidak membela membabi buta. Dia sebagai advokat mengalami persoalan pidana menurut profesi advokat memang wajib kami (Peradi) bantu apabila diminta. Tapi disatu pihak, apabila terbukti bersalah kami akan melakukan pemecatan, kalau memang betul-betul tersangka," ujar Otto Hasibuan, anggota Dewan Kehormatan Peradi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
"Orang berkata mengapa Peradi nggak mengambil tindakan kalau Menkeu mengambil tindakan itu (pemecatan) pada pegawainya. Kalau Haposan bukan pegawai Peradi. Ngapain kami non aktifkan. Kan nggak bisa. Dia bukan Peradi. Tapi ada proses hukum yang dijalankan itu (terkait) pelanggaran kode etik," tuturnya lagi.
Peradi juga mengaku akan memproses laporan pelanggaran kode etik yang dilaporkan beberapa pihak terkait tindakan Haposan sebagai penasihat hukum Gayus Tambunan. "Jadi harus bijak melihat kasus itu dan objektif. Di satu pihak dia (Haposan) harus secara proporsional, di satu pihak dia harus menjalankan etika profesi dengan benar," tukas otto.
Otto mengatakan hingga kemarin dirinya bertemu Haposan, Haposan masih bersikukuh dirinya tidak terlibat dalam perekayasaan kasus Gayus. Itulah yang menyebabkan Peradi tetap kukuh membela Haposan disamping kenyataan bahwa advokat berdasarkan kode etik profesi tak dapat dipersalahkan dalam kegaiatan mendampingi kliennya.
"Mungkin ada saksi lain yang bilang dia terlibat. Tapi dia bilang itu bohong. Saya bilang kalau semisalnya Gayus mengakui itu (Haposan terlibat), bagaimana? Sekarang itu prinsipnya, karena itu keterangan dia (Haposan), akan kami lihat sejauh mana sampai nanti terlihat mana yg berbohong. Apakah Gayus yang bohong apa Andi Kosasih atau Haposan yang berbohong, atau semuanya berbohong, atau siapa yang benar di antara mereka," tandasnya.
"Sepanjang itu (proses) berjalan, kami menganut prinsip itu dulu. Kami menganggap dan mengindikasikan dia (Haposan) tidak bersalah dulu. Kalau dia mengakui (bersalah), selesai sudah (dipecat). Tapi karena mengatakan tidak ya kami lihat terus," tutupnya. (Tribunnews. com/Vanroy Pakpahan)