Markus Pajak
Moge Itu Hadiah untuk Penyidik Arafat
Wa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengkoreksi pernyataannya soal tersangka Alif Kuntjoro.Menurut Sulistyo, Alif bukanlah seorang konsultan pajak. Hasil informasi terbaru yang didapat Sulistyo, Alif merupakan seorang pekerja showroom motor gede (moge).
"Ini koreksi, Alif Kuntjoro, dia adalah seseorang yang berperan sebagai perantara yang memberikan motor gede," kata Sulistyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabt (4/3).
Sulistyo membenarkan bahwa motor gede bermerk Harley Davidson adalah imbalan yang diberikan Gayus kepada penyidik Bareskrim Polri Kompol Arafat saat menangani kasus Gayus.
Saat itu, Alif dimita Gayus mengantarkan moge Harley Davidson hitam kepada penyidik Kompol Arafat.
"Alif, dia yang disuruh oleh Gayus untuk memberikan hadiah moge ke Arafat. Dia orang bengkel," jelas Sulistyo.
Sulistyo menjelaskan, bahwa penetapan Alif sebagai tersangka dikarenakan ia mengetahui bahwa motor diantarkannya merupakan barang suap. "Dia turut serta. Dia mengetahui barang itu adalah barang suap. Itu hasil pemeriksaan," tandasnya.
Saat ini, barang bukti moge itu sudah tidak ada di parkiran Bareskrim. Belum diketahui, di mana barang bukti itu kini disimpan.
Sebelumnya, Sulistyo menyatkan, bahwa seorang tersangka bernama Alif Kunjoro merupakan konsuiltan pajak yang memberikan informasi sebagaimana mestinya. Namun, Sulistyo tidak menjelaskan secara utuh apa peran Alif dalam perkara Gayus.