Markus Pajak
Inilah 7 Tersangka Kasus Gayus Tambunan
Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak mengungkapkan 7 tersangka terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak mengungkapkan 7 tersangka terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan.
"Tersangkanya tujuh orang. GT, AK, AH, AA, SS, L, AL," ungkap Sulistyo seusai Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mabes Polri, Sabtu (3/4/2010).
Menurut Sulistyo, para tersangka yang diduga terlibat makelar kasus pajak tersebut kini sudah ditahan. "Ketujuh orang itu sudah ditahan," tambahnya.
Penyidik Polri yang menangani kasus pajak Gayus dahulu, kata Sulistyo, saat ini sedang diperiksa Tim Independen Polri. "AA dan SS diperiksa juga oleh tim pemeriksa GT," ujarnya.(*)