Markus Pajak
Rekayasa Kasus Gayus Dilakukan di Dua Hotel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengungkapkan dua hotel tempat kasus pelaku penggelapan uang pajak oleh Gayus H Tambunan direkayasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengungkapkan dua hotel tempat kasus pelaku penggelapan uang pajak oleh Gayus H Tambunan direkayasa.
"Pertemuan dua kali di hotel S dan hotel K," ungkap Edward, Rabu (31/03/2010) di PTIK Jakarta.
Edward dalam keterangannya mengungkapkan kasus Gayus direkayasa di dua hotel. "Rakayasa tersebut menghadirkan beberapa pihak yaitu Gayus, Andi, penyidik yang sudah dilakukan penahanan, pengacara yang waktu itu statusnya tidak lagi pengacara, yang mengatur skenario di salah satu hotel terjadi setelah dinyatakan P21," beber Edward.
Penyidik yang dimaksuda adalah perwira polisi berpangkat kompol dengan inisial A. Kata Edward, setelah berkas lengkap, mereka kemudian mengatur skenario pemeriksaan Andi yang seolah-olah uang tersebut milik Andi Kosasih.
"Itu lah dasarnya kompol A ditahan, kemudian Andi, dan HH (Haposan)," katanya.