Markus Pajak
Polisi Temukan Aliran Dana dari Gayus ke Penyidik
Selain mendapati keterlibatan oknum penyidik dalam praktik mafia hukum kasus Gayus Tambunan yang dimulai di Hotel KCK, tim independen Polri juga menemukan adanya aliran dana dari rekening Gayus senilai Rp 24,6 miliar ke penyidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Selain mendapati keterlibatan oknum penyidik dalam praktik mafia hukum kasus Gayus Tambunan yang dimulai di Hotel KCK, tim independen Polri juga menemukan adanya aliran dana dari rekening Gayus senilai Rp 24,6 miliar ke penyidik.
"Dari skenario (pengonsepan cerita kepemilikan uang sneilai Rp 24,6 miliar) tersebut, sementara itu diketahui atau terindikasi ada aliran dana (ke penyidik)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3).
Dugaan atau indikasi itulah, yang diakui Edward kini masih terus di dalami oleh tim independen Polri. "Kemana saja (aliran dana)? Bahwa aliran dana (diketahui) sepenuhnya diserahkan pengaturannya pada oknum HH (Haposan) sebagai sutradara yang mengatur skenario," tutur Edward lagi.
HH dikatakan Edward memiliki peran penting dalam praktek mafia hukum penanganan kasus Gayus itu. "Yang tadinya lawyer (pengacara) yang mendampingi yang bersangkutan (Gayus), kemudian pada tanggal 1 September, kuasa itu dicabut, (dia) berperan penting untuk mengatur skenario bagaimana bisa dicairkan sisa uang (senilai Rp 24,6 miliar) itu. Termasuk skenario bagaimana agar dicarikan orang yang bisa mengaku sebagai pemilik uang," tutup Edward.