Markus Pajak
Petisi 28: Penjemputan Gayus Rekayasa
Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi 28, menduga ada rekayasa dibalik penjemputan makelar kasus (Markus) di Ditjen pajak, Gayus Tambunan oleh pihak aparat penegak hukum Indonesia dari Singapura.
Berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan kepada Tribunnews.com, Rabu (31/3/2010), juru bicara Forum Petisi 28, Haris Rusli, menduga penjemputan Gayus di Singapura merupakan bentuk upaya cari-cari prestasi oleh Satgas Anti Mafia Hukum, dan Kapolri, serta bentuk pengalihan terhadap isu Century. Petisi 28 juga memiliki skenario kronologis penjemputan Gayus di Singapura.
"Gayus sebelumnya bertemu dengan Satgas Markus, lalu diduga disuruh lari ke Singapura dan menginap di Hotel Mandarin. Lalu datanglah Satgas Markus dan Bareskrim, ngajak ngopi dan ngobrol, dan pulanglah bareng-bareng ke Indonesia," seloroh Haris.
Forum Petisi 28, merupakan forum bersama-sama antar beberapa LSM, dimana mereka konsern mengurusi permasalahan Century, dan menuntut pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan.