Markus Pajak
Semua Rekening Penerima Dana Gayus Diblokir
Polri bertindak cepat mengusut muara aliran dana senilai Rp.24,6 milliar di rekening Gayus Tambunan, yang diketahui telah mengalir ke sejumlah pihak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA----Polri bertindak cepat mengusut muara aliran dana senilai Rp.24,6 milliar di rekening Gayus Tambunan, yang diketahui telah mengalir ke sejumlah pihak.
Setelah marathon memeriksa untuk kemudian menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka terkait keterangan palsu kepemilikan uang itu, dan lalu memeriksa Haposan Hutagalung, penasihat hukum Gayus, Polri kini memblokir seluruh rekening para pihak yang menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan.
"Rekening yang menerima sudah diblokir," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, saat dihubungi, Senin (29/3/2010).
Saat ditanya apakah penyidik Polri teelah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang mengalir ke beberapa rekening pihak perorangan dan perusahaan itu, Edward mengaku tak mengetahuinya. "Saya kurang tahu kalau disita sudah atau belum," tuturnya.
Selain itu, Polri mengaku masih terus menyelidiki uang seniali Rp. 6,2 miliar yang sudah dicairkan Gayus dari rekeningnya secara tunai. "Siapa yang dapat. Itu yang kami cari. Tapi kami belum dapat info dari tim," tutupnya.