Senin, 6 Oktober 2025

Markus di Mabes Polri

Hari ini, Susno Diperiksa Lagi

Hari ini, Selasa (23/3/2010), mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Hari ini, Susno Diperiksa Lagi
Susno Duadji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (23/3/2010), mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam dugaan pelanggaran kode etik terkait tudingannya yang mengatakan adanya praktek mafia hukum di Polri dalam penanganan kasus money laundring oknum pegawai pajak bernama Gayus T
Tambunan. Pemeriksaan Senin kemarin diketahui baru pemeriksaan awal saja.

"Besok masih dilanjutkan. Karena ini masih (pemeriksaan) awal," ungkap kepala unit penelitian personil, Kombes Budi Waseso di Gedung Trans Nasional Crime Center, Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/3/2010). Dikatakan Budi, pemeriksaan Susno hari itu masih seputar masalah pernyataan Susno terkait praktek markus di Polri kepada beberapa media pekan lalu.

Budi tak menampik pemeriksaan Senin itu menyinggung masalah tudingan Susno terhadap dua jenderal yang dituduhnya menikmati uang yang dimarkuskan, senilai Rp.24,6 milliar. Meski begitu pemeriksaan terkait itu belum dilakukan terlalu mendalam.

"Belum," ujarnya singkat ketika ditanya apakah Susno dimintakan menunjukkan bukti yang menguatkan tudingannya itu. Sementara terkait pernyataan Susno di media massa itu, dilanjutkan Budi, Susno mengaku ada beberapa pemberitaan yang tidak sesuai dengan pernyataannya itu.

"Ada yang benar, ada yang salah," tandasnya. Sebelumnya diberitakan Susno menjalani pemeriksaan di bidang pembinaan profesi Propam terkait pernyataannya yang menuding adanya praktek markus dan keterlibatan beberapa jenderal didalamnya, Senin pagi. Pemeriksaan lalu berlanjut di malam hari yang lalu diakui Susno sebagai penetapannya menjadi tersangka terkait pernyataannya itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved