Markus di Mabes Polri
Susno Tak Gentar Dikeroyok Jenderal
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tidak gentar dikeroyok dua jenderal. Justru reaksi Direktur II Ekonomi Mabes Polri Brigjen Raja Erizman, Jumat (19/3) siang, dianggap blunder dan memperkuat indikasi korupsi kasus pajak senilai Rp 25 miliar.
Raja mengatakan pemblokiran uang dibuka pada 26 November 2009 atas sepengatahuan Susno sebagai Kabareskrim. Padahal SK pencopotan Susno sebagai Kabareskrim tertanggal 24 November dan serah terima jabatan kepada Komjen Ito Sumardi pada 30 November.
"Ini lebih gawat lagi. Pencairan dana dilakukan saat bareskrim demisioner kepemimpinan. Si Radja tidak lapor saya, tidak juga lapor Pak Ito. Jelas dia menelikung. Tangkap Raja, borgol dan masukkan ke sel malam ini juga," kata Susno di TB Gramedia Palembang Square, Jumat sore. "Rakyat menunggu itu, bukan malah Susno yang akan diperiksa" lanjutnya.
Dia semangat mengungkap hal itu setelah sebelumnya mendengar pernyataan Raja pada jumpa pers Mabes Polri yang disiarkan live televisi. Ketika itu, di ruang siaran Radio Sonora Palembang, Susno juga langsung bereaksi mendengar klarifikasi Mabes Polri yang memojokkannya.
Menurutnya, secara yuridis semakin kuat dugaan markus dan korupsi karena Raja sengaja menunggu kepemimpinan di bareskrim kosong. Kalau pun atas petunjuk jaksa menyatakan uang Rp 25 miliar tidak ada kaitan dengan kejahatan, berarti jaksanya ikut terlibat juga.
"Polisi dengan segala kewenangan mestinya buktikan kepemilikan, lalu kehalalan duit itu. Terlalu gampang membuka pemblokiran itu. Tanggal 26 itu di era tanggung jawab saya dan Ito. Wakabareskrim dilaporkan tidak (oleh Raja, red), kalau iya, berarti cincai juga," katanya.
Susno secara tegas mengaku tidak takut dilaporkan Radja dan Kapolda Lampung Brigjend Edmon Ilyas yang merasa nama baiknya telah dicemarkan. Susno malah balik bertanya, apa benar keduanya punya nama baik.
Pembentukan tim khusus untuk memeriksanya juga ditanggapi Susno. Caraccara seperti itu dianggap cara lama untuk menghilangkan kasus utama markus dan korupsi di Polri yang melibatkan perwira berpangkat jenderal dan kombes.
Susno menegaskan tidak pernah menuding Raja dan Edmon sebagai makelar kasus. Makelar kasus adalah orang sipil yang sering muncul di Mabes Polri. Apakah Raja dan Edmon terlibat, itu yang harus dibuktikan. Agar independen penyidikan sebaiknya dilakukan KPK atau Kejaksaan.
"Segampang itu mereka katakan tidak terbukti. Mestinya periksa dulu saya, AK (Andi Kosasih) juga belum diperiksa, tapi sudah dikatakan tidak terbukti merekayasa kasus. Ini yang lapor mantan Kabareskrim. Nanti saya buka semua malah putus jantungnya," kata Susno.
Pernyataan ini diungkap Susno saat berkunjung ke Kantor Sriwijaya Post Jumat malam usai bedah buku di TB Gramedia. Dia mengaku masih punya kasus yang lebih besar di Mabes Polri, tetapi minta diselesaikan terlebih dahulu soal makelar kasus yang dilaporkannya. (*)