Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Syarief Hasan: Kita Bahas Bersama Guru Besar UGM
Dalam menyikapi amandemen, pimpinan MPR membagi tugas untuk menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai klaster.
Ketika tidak ada GBHN, menurut Syarief Hasan, pemerintah melakukan pembangunan berdasarkan UU. No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 dan UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang itu menurutnya diimplementasikan oleh Presiden SBY dan hasilnya membawa hasil yang baik dalam pembangunan. “Banyak kemajuan yang dicapai Presiden SBY,” tuturnya.
“Untuk itulah dalam FGD ini kami ingin banyak mendengar dari para guru besar,” ungkapnya. Apa yang disampaikan menurut Syarief Hasan akan dijadikan dokumen dan dibawa dalam pembahasan-pembahasan di MPR.
Koentjoro dalam sambutan mengatakan, DGB UGM merasa senang bisa diajak ikut menyelesaikan permasalahan bangsa. “Untuk itu kami antusias melakukan kegiatan ini,” tuturnya.
Diakui setiap negara mempunyai tujuan dalam berbangsa dan bernegara. Pointer-pointer pembangunan pada masa lalu, itu termaktub dalam GBHN. “Agar tidak menimbulkan masalah maka haluan negara yang ada harus mengacu pada Pancasila,” ujarnya.
Djagal Wiseso menuturkan wacana amandemen merupakan isu strategis bagi bangsa. Untuk itu dirinya menyebut tepat bila DGB mengangkat masalah ini. Dalam menyikapi setiap masalah yang ada, menurut Djagal Wiseso bahwa kampus adalah kumpulan ilmuwan bukan politisi. Untuk itu harus berpegang pada prinsip, boleh salah tapi tak boleh berbohong.
Dalam proses ketatanegaraan menurutnya Indonesia tak boleh berkiblat pada salah satu kekuatan dunia. “Kita harus berkiblat pada ke-Indonesia-an sendiri,” tegasnya.
Ia menyampaikan pesan bila negeri ini mau langgeng maka harus berpegang teguh pada nilai-nilai pendahulunya.