Ijazah Jokowi
7 Terlapor dan 2 Saksi Kasus Ijazah Jokowi Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Tujuh telapor dan dua saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di tahap penyidikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh telapor dan dua saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Khozinudin menyebut 7 orang yang dijadwalkan ulang untuk diperiksa antara lain:
Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor).
Selain itu juga ada dua saksi yakni:
Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) yang dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Kita minta tunda setelah 17 Agustus," ucap Khozinudin.
Menurutnya, para terlapor ini sudah memiliki agenda sehingga tidak bisa hadir pada hari ini dalam undangan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagai penasihat hukum, Khozinudin menyadari bahwa menghadiri pemeriksaan ini hukumnya patut sebagaimana diatur l KUHAP.
Meski begitu kliennya bukan mangkir karena sudah menerima undangan tetapi berhalangan.
"Kita menghormati hari kemerdekaan di mana klien kami sudah terjadwal sebelumnya untuk kegiatan lain," tukasnya.
Duduk perkara kasus ijazah Jokowi
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali kembali mencuat pada Agustus 2025 setelah Jokowi tidak lagi menjabat Presiden RI.
Isu ini sebenarnya pernah mencuat di 2017.
Sejumlah tokoh masyarakat melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait keaslian ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) .
Pelapor adalah Silfester Matutina, relawan Jokowi.
Sementara terlapor antara lain Roy Suryo, Abraham Samad, Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Mikhael Benyamin Sinaga, dan lainnya.
Kasus telah naik ke tahap penyidikan , dengan dugaan tindak pidana fitnah dan penghasutan
UGM telah menyatakan Jokowi adalah alumni sah, lulus tahun 1985 dari Fakultas Kehutanan.
Periksa Pelapor Silfester
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).
Seluruh saksi yang diundang hadir memenuhi panggilan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.
Silfester menilai bahwa kasus ijazah palsu Jokowi yang ditudingkan oleh Roy Suryo Cs sudah selesai.
Silfester adalah relawan Jokowi saat sejak Pilpres 2014 dan 2019.
Di Pilpres 2024 lalu, dia menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran.
Dua Obyek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.