Kejagung Periksa Jaksa yang Acungkan Pistol ke Warga Karena Ditegur Parkir Sembarangan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pria berinisial S (61) itu adalah jajarannya.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang jaksa yang mengacungkan pistol saat ditegur karena parkir sembarangan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pria berinisial S (61) itu adalah jajarannya.
Kini S tengah diperiksa oleh Tim Pengawas Kejagung.
"Benar yang bersangkutan seorang jaksa dan itu kesalahpahaman semata dan sudah saling berdamai namun kami terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawasan Kejagung," kata Anang saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Anang, tidak ada penodongan senjata api (senpi) yang dilakukan S.
Melainkan, pria tersebut hanya sedang membawa senjata api dinasnya.
Sebagaimana dijelaskan Anang, memang terdapat jaksa yang telah mendapatkan izin untuk dipersenjatai.
"Peristiwa kemarin itu tidak ada penodongan. Hanya dia bawa senpi di pinggang terlihat dan dinarasikan seolah-olah menodongkan, hanya dia dianggap arogan karena marah-marah terbawa emosi mengaku-ngaku aparat," jelasnya.
Menurut Anang, jaksa boleh memiliki senpi sepanjang sudah mendapatkan izin dan melalui sejumlah tes, satu di antaranya tes psikologis.
"Jaksa dapat boleh memiliki senpi sepanjang sudah harus izin dan melalui test psikologis dan lain-lain. Dan diutamakan terhadap jaksa yang mempunyai tugas dan fungsi agak beresiko tinggi," pungkasnya.
Duduk perkara kasus
Sempat viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek marah kepada seseorang yang merekamnya di pinggir jalan.
Dalam video, pria tersebut mengaku seorang aparat dan memiliki pistol hinggga mengeluarkannya.
Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah Syarifuddin (61), seorang jaksa fungsional di Kejaksaan Agung.
"Pegang pistol ya, pegang pistol," ujar perekam video ke jaksa Syarifuddin.
"Iya, saya aparat," jawab pria tersebut.
Perekam lalu mengarahkan kamera ke wajah pria tersebut.
"Waduh, liat mukanya," kata si perekam.
"Terus mau apa kamu?" balas pria itu.
Perekam menyorot mobil Pajero hitam yang terparkir di pinggir jalan.
"Parkir di tengah jalan ya," ujarnya.
"Mana parkir di tengah jalan?" balas sang pria sambil memukul ponsel perekam.
Disebutkan pria itu sempat mengeluarkan pistol karena tidak terima ditegur.
Akun Instagram @seputartangsel juga menyebutkan bahwa pria itu mengendarai Mitsubishi Pajero.
Saat ditegur dengan bunyi klakson agar menepi, pengemudi Pajero diduga tidak terima dan malah memaki perekam.
Polisi Sebut Berawal dari Klakson
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan, perselisihan yang melibatkan jaksa Syarifuddin itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian kata Anne bermula ketika mobil yang dikendarai Syarifuddin berhenti sembarangan di jalur sempit sehingga memakan sebagian jalan.
“Awalnya karena jalan sempit, kemudian mobil saudara S sedikit mengambil badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu membuat jalan terhalang,” ujar Anne, Kamis (7/8/2025) malam.
Akibatnya, pengemudi lain yakni Aldo yang datang dari arah Jombang menuju Bintaro membunyikan klakson agar kendaraan Syarifuddin bergeser.
Namun klakson tersebut tidak direspons oleh Syarifuddin.
Sehingga situasi memanas dan berujung pada cekcok atau adu mulut.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi kedua pihak yang terlibat, yakni saudara MR (Aldo) sebagai perekam video dan saudara S sebagai pengemudi mobil SUV,” kata Anne.
Aldo merekam kejadian tersebut secara spontan sebagai bukti karena sempat terjadi cekcok di lokasi.
Kejagung dan Istana Jawab Desakan Hotman Paris ke Prabowo soal Gelar Perkara Kasus Chromebook Nadiem |
![]() |
---|
Momen Hakim Tegur Jaksa karena Hadirkan Nikita Mirzani yang Sakit Gigi di Persidangan |
![]() |
---|
Jaksa Agung Minta Jajarannya Mencermati KUHP Baru yang Akan Berlaku di 2026 |
![]() |
---|
Jaksa Agung: Jangan Pernah Merusak Marwah Institusi dengan Perbuatan Tercela |
![]() |
---|
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Segera Eksekusi Silfester Matutina: Kami Terus Mencari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.