Bendera One Piece
Pengakuan Sopir Truk di Bekasi Nekat Kibarkan Bendera One Piece: Kondisi Lagi Tak Baik-baik Saja
Sopir truk bernama Rahmat mengaku pemasangan bendera One Piece bukan berarti tidak menghargai simbol negara yakni bendera Merah Putih.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir, Rahmat (30), nekat mengibarkan bendera One Piece di bagian belakang badan box truk di Jalan Pemuda Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025).
Bendera anime One Piece yang dikibarkan di sejumlah tempat, kini memang tengah menjadi polemik.
Pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai provokasi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025.
Bendera One Piece merupakan simbol yang digunakan di kapal milik Monkey D. Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).
Atas aksinya mengibarkan bendera One Piece, Rahmat mengatakan pemasangan bendera anime itu sebagai bentuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait kondisi Indonesia yang kini dinilai memprihatinkan.
"Kalau bagi komunitas atau para driver truk itu jelang kemerdekaan biasanya pada masang bendera merah putih, mungkin kondisi sekarang lagi tidak baik-baik aja, ekonominya sih kelihatannya lagi pasang surut, malah cenderung ke surutnya," ujarnya, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.
Rahmat menjelaskan prihatin itu di antaranya terkait aspek ekonomi.
Dibuktikan dengan sejumlah harga sembako saat ini yang dianggapnya tengah meningkat.
"Harga pokok pada naik kayak misalkan sembako dan seperti rata-rata lagi pada naik," jelasnya.
Tetap Pasang Bendera Merah Putih
Sementara itu, Rahmat menegaskan pemasangan bendera One Piece bukan berarti tidak menghargai simbol negara yakni bendera Merah Putih.
Namun, Rahmat mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Baca juga: Takut Dituduh Makar, Percetakan di Jakarta Enggan Terima Pesanan Bendera One Piece
Ia menuturkan, pemasangan bendera One Piece akan dilakukan hingga HUT ke-80 RI selesai.
"Pasang bendera One Piece bukan karena hal-hal lain, ini juga saya masang bendera Merah Putih kok, ibaratnya tidak menjatuhkan NKRI, tadi bendera Indonesia juga lebih tinggi kok, terus One Piece-nya itu lebih rendah," paparnya.
Sopir Truk Diminta Pasang Bendera Merah Putih
Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara meminta seluruh sopir truk di Indonesia memasang bendera Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI.
Instruksi ini disampaikan Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, seusai menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta perwakilan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Kita sebagai ketua umum untuk menginstruksikan harus (pasang) bendera merah putih," tegas Suroso.
Ia menjelaskan, seluruh pengemudi truk wajib mematuhi imbauan tersebut dan risiko ditanggung sendiri apabila melanggar.
"Siapapun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri, bila mana perlu pemerintah untuk menindak tegas," jelasnya.
Suroso lantas meminta seluruh pengemudi truk untuk memasang bendera Merah Putih.
"Nanti teman-teman pengemudi wajib memasang bendera Merah Putih di armada dan di rumah untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan bangsa dan negeri kita ini," terangnya.
Pakar: Tidak Boleh Dilihat sebagai Ancaman
Pakar Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai maraknya pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI tidak perlu direspons berlebihan oleh pemerintah sebagai pemecah belah bangsa.
Apalagi, kata dia, dimaknai sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintah.
"Sebagai simbol pesan tertentu secara politik kenegaraan ia mirip sebagai aspirasi warga negara, atau partisipasi warga negara."
"Dalam konteks demokrasi, itu adalah hak warga negara. Dalam konstitusi, partisipasi dilindungi, ia tidak boleh dilihat sebagai ancaman," kata Ubedilah kepada Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, publik Tanah Air kerap menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah melalui simbol.
Pada rentang 2019 hingga 2024, Ubedilah merinci ada beberapa kritik melalui simbol, di antaranya tagar #reformasidikorupsi, tagar #mositidakpercaya, simbol garuda biru saat aksi Indonesiadarurat, atau simbol garuda hitam saat aksi Indonesia gelap.
"Semua simbol-simbol itu memiliki makna sebagai tanda kritik atau perlawanan terhadap pemerintah, bahwa mereka menyampaikan aspirasi agar KPK tidak dilemahkan, berantas korupsi sampai ke akar-akarnya, tolak nepotisme, membuat undang-undang harus ada meaningful participation, tidak boleh memanipulasi undang-undang atau konstitusi demi kekuasaan, jangan rusak demokrasi, tegakan hukum, tegakan keadilan, beri hak hidup layak untuk buruh,petani , nelayan," papar Ubedilah.
"Beri masa depan Gen-Z yang cerah, jangan rusak lingkungan, dan lain-lain. Itu semua tuntutan mahasiswa dan rakyat saat itu yang ternyata hingga saat ini masih relevan," imbuhnya.
Baca juga: Jeritan Penjual Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus, Pedagang Atribut One Piece Justru Cuan

Polemik Bendera One Piece
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera One Piece bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya.
Menurut Firman, tindakan tersebut merupakan bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara sekaligus provokasi menjelang peringatan kemerdekaan.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," terangnya.
Baca juga: Protes Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece, Merasa Terwakili
Ia mengatakan HUT ke-80 RI adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.
Momen tersebut menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan.
"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," katanya.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," imbuh Budi.
Makna Bendera One Piece
Terdapat makna dan filosofi dari bendera One Piece.
Logo One Piece menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, dan mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang.
Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan.
Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy.
Topi itu merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Respons Pemerintah soal Bendera One Piece Berlebihan
Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan.
Senyuman tengkorak mencerminkan karakter Luffy yang selalu optimistis, berani menghadapi dunia, dan menjunjung tinggi kebebasan.
Logo tersebut menjadi simbol semangat pantang menyerah untuk mengejar mimpi besar, yakni menjadi Raja Bajak Laut.
Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani.
Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.
Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.
Bendera Bajak Laut Topi Jerami pertama kali dikibarkan di kapal Going Merry, lalu diteruskan di kapal kedua mereka yaitu Thousand Sunny.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sopir Truk di Bekasi Nekat Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Ini Penjelasannya
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku/Gita Irawan/Reza Deni) (Wartakotalive.com/Rendy Rutama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.