Senin, 29 September 2025

Sosok AM, Emak-Emak Bergaya Parlente yang Curi Kalung Berlian Rp50 Juta di Mal Jakut, Kini Ditangkap

Sosok AM, emak-emak parlente yang curi kalung berlian Rp50 juta di Mal Jakut. Aksinya terekam CCTV dan kini telah ditangkap.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Tampang AM, emak-emak bergaya parlente yang mencuri kalung berlian Rp50 juta di Mal Artha Gading, terekam jelas dalam CCTV. 

"Saat korban sedang melayani dan lengah, pelaku melilitkan satu kalung emas berliontin berlian ke tangannya dan menutupinya dengan lengan baju," imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari saksi di lapangan.

Pelacakan kemudian mengarah ke sebuah unit di apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Kami dapat informasi dari tokoh warga bahwa pelaku telah pindah ke Apartemen Altiz. Tim kami kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta dua ponsel merek Samsung Z Fold.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian:

"Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan