Melihat dari Dekat 'Pabrik' Pembuat Oli Palsu di Kembangan Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat membongkar lokasi pengemasan ulang oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat membongkar lokasi pengemasan ulang oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (22/7/2025).
Dari lokasi, polisi menangkap tiga orang pelaku yang sedang beraksi meracik oli palsu.
Lokasi pembuatan oli palsu bukan pabrik besar.
Itu hanya sebuah rumah yang dialihfungsikan pelaku untuk membuat oli palsu.
Dari balik pagar besi sebuah bangunan semi permanen, bau oli menyengat tercium bahkan dari luar.
Di dalam kamar itu, terlihat beberapa kemasan oli bermerek.
Oli palsu dituangkan ke dalam kemasan itu sehingga terlihat tampak asli.
Beberapa peralatan sederhana pembuatan oli palsu juga tampak.
Tampak sejumlah kardus berisi oli yang siap didistribusikan.
Warga sudah lama curiga
Warga sekitar yang melaporkan lokasi pembuatan oli palsu ini ke polisi.
Warga sudah lama curiga dengan aktivitas mencurigakan di tempat itu.
Dimana hilir mudik kendaraan dan suara mesin yang aktif hampir sepanjang malam hingga akhirnya mereka melapor pada pertengahan Juli 2025.
“Kami langsung turunkan tim begitu menerima informasi. Setelah penyelidikan awal, kami menemukan titik lokasi dan langsung lakukan penggerebekan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, Selasa (22/7/2025).
Polisi menangkap tiga pria berinisial SK, MR, dan WS diamankan saat sedang sibuk menuang oli ke dalam botol bermerek terkenal.
Dari lokasi, polisi juga menyita puluhan botol oli siap edar yang telah dikemas ulang secara rapi, sangat mirip dengan aslinya.
Menurut Kanit Krimsus AKP Edi Wibowo, produk-produk palsu ini diedarkan ke sejumlah bengkel dan toko onderdil di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
“Kemasan dibuat seidentik mungkin dengan produk resmi. Konsumen tidak akan sadar bedanya kecuali dari performa kendaraan yang perlahan menurun,” ujarnya.
Saat ini, tim masih mendalami rantai distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok bahan baku dan pengepul.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” tutur Kompol Kenn.
Polisi pun mengimbau konsumen untuk lebih waspada dan membeli produk oli hanya dari distributor resmi.
Cara membedakan oli palsu dan asli
Cara sederhana membedakan oli palsu dan oli asli bisa dilihat dari kemasan, label, warna, bau, dan harga.
Oli palsu biasanya memiliki kemasan yang kurang berkualitas, label yang mudah rusak, warna keruh, bau yang tidak sedap, dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Selain itu segel pada tutup botol dan nomor identifikasi pada kemasan dan tutup botol sama dan sejajar.
Oli asli biasanya harganya sesuai dengan harga pasaran dan kualitasnya.
Sementara oli palsu biasanya jauh lebih murah, bahkan bisa selisih 30-50 persen dari harga pasaran.
Bisa dites dengan mengoleskan sedikit oli pada jari untuk merasakan teksturnya.
Oli asli biasanya memiliki tekstur yang khas, sedangkan oli palsu mungkin terasa lebih encer, kasar, atau berair.
Untuk menghindari oli palsu, belilah oli di bengkel resmi atau toko yang terpercaya.
Penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan, seperti ausnya komponen mesin, overheat, mesin tersendat-sendat, bahkan mati mendadak.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta
oli palsu
Pabrik Oli Palsu
Kembangan
cara membedakan oli asli
cara bedakan oli asli dengan yang palsu
Polres Jakarta Barat
Titik Banjir Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2025: 5 RT Masih Tergenang, 19 Kelurahan Surut |
![]() |
---|
Hujan Deras Guyur Jakarta, 3 RT Terendam Akibat Luapan Kali dan Pos Angke Hulu Siaga 2 |
![]() |
---|
Terungkap Kelakuan Anggota Ormas di Kembangan: PKL Dipatok Rp 1 Juta Per Lapak |
![]() |
---|
ART di Jakarta Barat Curi Perhiasan Hingga Uang Tunai Dolar AS Milik Majikan |
![]() |
---|
5 Fakta Wartawan Asal Palu Tewas di Hotel Jakbar, Terungkap Hasil Autopsi Sementara dan Olah TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.