Batistuta Jadi Korban Pemalakan di Lampu Merah Pulomas, Pelaku Bawa Sajam
Petugas memeriksa sejumlah pengamen jalanan dan pembersih kaca mobil yang biasa mangkal di area lampu merah Pulomas.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengemudi mobil bernama M Umar Batistuta (19) menjadi korban pemalakan saat berhenti di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu malam (12/7/2025). Video aksi premanisme itu viral di Instagram dan memicu kecemasan publik.
Menurut Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk mendekat dengan membawa senjata tajam dan meminta uang secara paksa ke korban.
"Menurut keterangan korban, malam itu saat kejadian, ketika sedang mengendarai mobil Luxio dan berhenti (di lampu merah/tkp) korban ingin merokok serta membuka kaca jendela samping kanan supir cukup terbuka lebar," kata Suroto kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Meski tidak terjadi kerugian materiil, korban langsung menutup jendela dan tancap gas meninggalkan TKP. Rupanya mobil mewah pelat nomor B‑2926‑UFQ itu dikendarai Batistuta.
Polisi cepat merespons dan membentuk tim gabungan dari Resmob Polres Jaktim dan Opsnal Polsek Pulogadung untuk melakukan penyelidikan pantau.
Aksi pemalakan di tengah jalan raya itu terekam kamera dashcam mobil di belakangnya, dan videonya viral di media sosial, seperti di akun Instagram @benrame26.
Dari video tampak pelaku mengenakan jaket hitam dan menembus jendela mobil dengan tangan sambil menodongkan seolah meminta uang.
Unggahan ini memicu respons cepat aparat karena viral di kalangan pengguna media sosial.
Baca juga: Viral Kericuhan Sound Horeg di Malang, Peserta Karnaval Pukul Warga yang Protes
Menindaklanjuti laporan dan video tersebut, jajaran Polsek Pulogadung langsung menyelidiki kejadian di lokasi. Petugas memeriksa sejumlah pengamen jalanan dan pembersih kaca mobil yang biasa mangkal di area lampu merah Pulomas.
“Namun, mereka tidak mengenali pelaku. Yang bersangkutan memang tidak menetap di lokasi, sehingga masih kami telusuri lebih lanjut,” jelas Suroto.
Mengintensifkan Patroli dan Anti-Premanisme
Tindak premanisme seperti ini bukan satu-satunya kasus di Jakarta Timur. Sebelumnya, dalam Operasi Berantas Jaya Mei–Juni 2025, Polda Metro Jaya berhasil menindak 3.559 orang, termasuk 348 tersangka premanisme.
Kondisi ini menjadi sinyal bagi polisi untuk memperkuat patroli malam termasuk di lampu merah rawan seperti Pulomas.
Baca juga: Tangis Bayi Terbungkus Terpal Gegerkan Warga Cikarang Tengah Malam
Imbauan Kepolisian kepada Pengendara
Polisi meminta pengendara agar:
- Tidak membuka kaca lebar-lebar saat berhenti pada malam hari
- Menghindari pemberian uang tanpa verifikasi
- Melapor segera jika menghadapi situasi serupa
Kompol Suroto menegaskan polisi berkomitmen memberantas premanisme jalanan dan memastikan keamanan pengguna jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.