Daftar Lengkap 14 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Jaya 2025 hingga Cara Bayar Tilangnya
14 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh 2025 hingga cara membayar denda tilang secara online.
5. Pengemudi tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengemudi tidak mengunakan sabuk pengaman.
7. Pengemudi melebihi batas kecepatan.
8. Pengemudi di bawah umur.
9. Kendaraan tidak layak jalan.
10. Pengendara yang tidak memakai spion dan pasang rotator hingga sirene bukan peruntukan.
11. Knalpot tidak standar.
12. Surat-surat kendaraan tidak lengkap, TNKB motor tidak sesuai.

Cara Bayar Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi Patuh 2025
Berikut cara membayar denda tilang secara online apabila terkena razia dalam Operasi Patuh 2025.
Denda tilang diberikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Denda tilang juga diberikan untuk membuat pelanggar menyadari bentuk kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
Pelanggar aturan lalu lintas saat ini dapat membayar denda tilang dengan mudah, yakni melalui Bank BRI.

Lantas bagaimana cara membayar denda tilang tersebut?
Dikutip dari situs etilang.polri.go.id, berikut langkah-langkah membayar denda tilang secara online via Bank BRI:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.