Selasa, 30 September 2025

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera di Dua Lokasi Berbeda

Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram dalam penggerebekan, Kamis (10/7/2025). 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
handout
PENGEDAR SABU - Barang bukti sabu 11 kg yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam penggerebekan Kamis (10/7/2025) lalu. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram dalam penggerebekan, Kamis (10/7/2025). 

Dalam pengungkapan ini, tiga pria inisial S, D, dan A yang diamankan dari dua lokasi berbeda di Depok dan Jakarta Barat.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok. 

Pada sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Setelah dilakukan interogasi awal, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kost-kostan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Tim segera melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di kamar kos di Jl. Perdana Kusuma , Jakarta Barat. 

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram dalam koper hitam.

"Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kilogram “ ujar Ade Candra, Sabtu (12/7/2025).

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel.

Kasubdit 3 AKBP Ade Candra menambahkan, sabu ini berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan di edarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor Dibekuk: 1,9 Kg Sabu Disita dari Rumah Kontrakan

“Barang Bukti tersebut diduga berasal dari jaringan sumatera yang rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta dan sekitarnya,“ jelasnya.

Tersangka dan barang bukti diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved